Lakban Penambal Kawat Anti Nyamuk
Lakban Penambal Kawat Anti Nyamuk hadir sebagai solusi cepat untuk memperbaiki jaring sobek tanpa harus menggantinya secara keseluruhan. Dengan daya rekat kuat dan bahan tahan lama, lakban ini dapat Anda gunakan di berbagai permukaan, termasuk kawat nyamuk plastik, baja, nilon, hingga aluminium non-coating.
Fungsi utama produk ini adalah menambal lubang atau celah kecil pada kawat nyamuk. Karena sifatnya fleksibel, lakban ini juga bisa Anda gunakan pada permukaan dinding yang retak ringan atau membutuhkan penambalan serupa. Perekat yang menyatu dengan material nilon memungkinkan Anda menempelkan tape ini secara cepat dan kuat, bahkan tanpa alat bantu tambahan.
Cara pemasangan sangat mudah. Cukup bersihkan permukaan jaring dari debu dan minyak, potong lakban sesuai ukuran, buka lapisan pelindung perekat, lalu tempelkan langsung ke bagian berlubang. Jika ingin hasil yang lebih maksimal, Anda dapat menempelkannya pada dua sisi jaring.
Spesifikasi
Spesifikasi Produk | Detail |
---|---|
Bahan | Nylon fiber (dengan perekat) |
Ukuran | 5 cm x 2 meter |
Kompatibilitas Permukaan | Plastik, nilon, baja, aluminium, tembok |
Tipe Perekat | Perekat instan, tanpa lem tambahan |
Aplikasi | Indoor dan semi-outdoor |
Kondisi | Baru |
Minimum Pemesanan | 1 Buah |
Keunggulan lakban ini terletak pada kepraktisannya, daya rekat tinggi, serta ketahanan terhadap cuaca dan kelembapan. Selain itu, warna dan teksturnya menyatu dengan jaring, sehingga hasil perbaikan terlihat rapi. Maka dari itu, produk ini cocok untuk rumah tangga, kos, kantor, atau tempat usaha Anda yang membutuhkan perlindungan dari nyamuk secara cepat dan efisien.
Berat | 150 gram |
---|
Anda mungkin juga suka…
Safety Line Barricade Tape Garis Polisi
Rp154.844 – Rp188.144 Pilih Produk Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produkSafety Line Garis Polisi SOS Merah Putih
Rp154.844 – Rp188.144 Pilih Produk Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk
Ulasan
Belum ada ulasan.